Untuk kedua kalinya, saya atas nama People Performance Consulting menjadi fasilitator untuk topik open thinking and learning untuk Sierad Produce, sebuah perusahaan perunggasan atau poultry yang besar di Indonesia. Workshop kali ini diikuti oleh para manajer di lingkungan Sierad Produce, dan bertujuan untuk memberikan kompetensi berpikir terbuka dan belajar dari lingkungan, terutama lingkungan kerja. Acara ini berlokasi di Gading Golf - Serpong. Jadinya, dari ruangan workshop, kami bisa menatap luasnya lapangan golf, dan membuat mata tidak bosan, tidak sumpek, dan ide-ide bisa keluar dengan baik.

Ada 3 kata kunci yang harus dibahas pada workshop ini, yaitu (1) open, (2) thinking, serta (3) learning. Dengan demikian, materi workshop ini pun dipilah atas 3 topik besar tersebut walaupun saling berkaitan satu dengan yang lain. Open berarti terbuka, mau menerima paradigma yang lain, serta kreatif mencari sesuatu yang baru di luar yang biasanya terjadi atau dilakukan. Thinking di sini maksudnya adalah paradigma berpikir. Ada manusia yang berpikir rasional, emosional, dan kultural. Di sisi lain, manusia juga bisa berpikir empiris, interpretif, dan kritis. Sedangkan learning adalah berbagai pola belajar yang terjadi pada orang dewasa, antara lain concrete experience, reflective, abtract, dan sebagainya. Read More…

Saya kembali mendapat kehormatan untuk memberikan workshop untuk Pendidikan Manajemen Utama untuk PT. Pelabuhan Indonesia I, II, III, dan IV, bertempat di Hotel Cisarua Cottage, di Cisarua - Puncak. Saya kebagian 2 sesi, yaitu sesi Strategic Management kemaren, dan Learning Organization pada hari ini. Workshop ini diikuti oleh para calon general manager pelabuhan serta senior manager di masing-masing kantor pusat Pelindo I, II, dan III. Pada program pendidikan ini, Pelindo IV tidak mengirimkan peserta.

Sesi strategic management adalah sesi yang paling seru. Ini sangat berkaitan dengan UU no 17 / 2008 mengenai Pelayaran, dan juga berdampak sangat signifikan kepada bisnis Pelindo. Jika dilihat lebih jauh, besar kemungkinan Pelindo harus melakukan restrukturisasi model bisnisnya dalam waktu dekat. Debat mengenai UU no 17 / 2008 ini terbagi dua. Pertama yang menganggap UU ini adalah sesuatu yang masih bisa diubah sehingga perlu melakukan judicial review. Kedua, yang menganggp UU ini sudah final, sehingga yang perlu dilakukan Pelindo adalah menerapkan manajemen perubahan untuk menyesuaikan diri. Read More…