Suatu kali, saya lagi jalan-jalan di sebuah toko buku, pandangan saya tertuju kepada sebuah buku yang sangat eye catching, berwarna agak menyolok (merah), tapi yang menarik adalah gambar sampulnya, seorang bawa koper, kesannya seperti eksekutif perusahaan atau bisnis, lalu ada lingkaran di atas kepalanya (seperti simbol malaikat) sekaligus juga punya ekor yang ujungnya tajam (seperti simbol setan). Penasaran kan ? Judul bukunya : “THE CORPORATION”, ditulis oleh Joel Bakan, seorang profesor bidang hukum dari University of British Columbia.
Kembali ke gambar sampul buku ini. Ini kan sebuah simbol, atau sebuah penggambaran, apakah itu perusahaan ? siapakah itu pengusaha ? apakah malaikat atau setan ? atau kombinasi keduanya ?
Logikanya begini. Banyak buku yang mengulas mengenai keberhasilan sebuah perusahaan (termasuk pengusahanya) menuliskan sisi baik dari perusahaan itu. Misalnya melakukan tanggung jawab sosial, memperhatikan karyawan, dan sebagainya. Termasuk si pengusahanya, selalu diulas yang baik-baik saja. Apakah benar begitu ? Apakah benar perusahaan (serta pengusaha) yang sukses itu seperti malaikat ?
Ada beberapa kutipan menarik dari buku ini :
[Corporations] deliberately programmed, indeed legally compelled, to externalize costs without regard for the harm it may cause to people, communities, and the natural environment. Every cost it can unload onto someone else is a benefit to itself, a direct route to profit. (halaman : 72-73).

Tadi sore, The 2nd Annual Top Executive Forum on Governance sudah ditutup. Banyak pemikiran-pemikiran menarik yang muncul dalam forum ini, bahkan menurut saya, ada beberapa yang radikal. Saya mencatat setidaknya ada 2 pembicara yang radikal dalam pengertian mengajak kita untuk berpikir dengan paradigma yang lain, suatu cara pandang yang lain, untuk mencapai kemaslahatan bersama, yaitu
Seperti kata pemandu acara, Pak Faisal basri katakan, jika semua aspek pemberdayaan, aspek budaya, semua regulasi sudah dibuat dan dijalankan, maka sebagai kata pamungkas terakhir untuk menjamin semua itu berjalan adalah penegakan hukum (law enforcement). Untuk itu diperlukan institusi yang berwenang dan formal untuk mengevaluasi penerapan governance ini, dan sekaligus melakukan penegakan hukum. Di Indonesia, ada sejumlah lembaga yang menjalankan fungsi ini, diantaranya adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada hari kedua ini, sesi pagi dimulai dengan membahas isu mengenai masalah governance di daerah. Pembicara yang memaparkan pemikiran mereka adalah Pak Fadel Muhammad (Gubernur 
strategy | organization | HRD 

