Secara moral, saya termasuk yang mendukung dibentuknya pansus DPR untuk kasus Bank Century dalam rangka menjalankan fungsi DPR sebagai pengawas jalannya pemerintahan. Kasus Bank Century memang pelik dan tidak mudah dicerna oleh orang awam, karena banyak terjadi permainan politik dan juga tentu saja modus operandi kriminal tingkat tinggi.

Walaupun secara teori saya sangat paham bahwa dalam dunia politik itu, yang namanya perjuangan adalah perjuangan kepentingan, dan karena anggota DPR berasal dari partai politik, maka tentu saja mereka akan memperjuangkan kepentingan politiknya. Apakah kepentingan politik partai sejalan dengan kepentingan rakyat, itu wallahualam.

Terlepas dari teori kepentingan dalam politik, secara moral saya mendukung pansus ini. Tetap harus ada suatu exercise dalam kehidupan berpolitik dan bernegara yang dinamis ini. Saya pikir, pansus akan bisa menjalankan fungsi itu semua. Melihat agenda pansus yang akan memeriksa berbagai kalangan, mantan pejabat, bahkan ada yang pejabat aktif saat ini, bahkan wakil presiden Republik Indonesia, Pak Boediono. Wah, hebat juga ini! Saya sudah menduga sebelumnya, ini bakal menjadi teater politik yang menarik.

Tetapi setelah mengamati jalannya sidang pansus, ada yang membuat saya miris, yaitu etika para anggota DPR selama jalannya sidang, seperti yang juga ditulis oleh detik.com di sini. Saya sependapat bahwa kita tidak memiliki suatu standar nasional mengenai kesopanan dan kesantunan. Misalnya, buat orang Batak, bicara dengan suara keras bisa jadi menggambarkan keakraban dan itu sopan-sopan saja, tetapi buat suku lain keakraban atau kesopanan dilambangkan sebagai bicara yang intonasi lunak dan pelan. Ini memang tidak bisa digeneralisir.

Tetapi ada dua hal yang menurut saya yang benar-benar tidak beretika (dalam berkomunikasi dengan orang lain) yang ditunjukkan oleh anggota DPR dalam pansus (tentu tidak semua anggota pansus seperti itu).

Pertama, bertanya kepada yang diundang (di mana statusnya saksi) tetapi tidak memberikan waktu kepada yang ditanya untuk menjelaskan. Anggota pansus banyak memotong pembicaraan atau penjelasan yang ditanya, lalu membuat kesimpulan seenaknya. Bukankah setiap saksi yang ditanya juga punya hak untuk menjelaskan panjang lebar? Bukankah hak saksi ini sama tingginya dengan hak anggota pansus untuk menanyakan apa saja berkaitan dengan kasus Bank Century? Buat saya, ini tidak beretika.

Kedua, tanpa suatu logika yang jelas, langsung menjatuhkan vonis dalam sidang itu bahwa saksi melanggar UU ini dan itu dan dianggap pidana! Edan juga anggota pansus. Apakah itu forum untuk itu? Bukankah seperti yang selalu dikatakan anggota pansus bahwa DPR adalah forum politik bukan forum hukum? Buat saya, ini tidak beretika.

Kedua hal di atas diperparah lagi oleh ulah anggota pansus yang sering ribut, seperti Bang Ruhut Sitompul, entah gimana ini jadinya?

Para anggota pansus yang terhormat. Saya sebagai rakyat yang anda wakili sangat setuju dan mendukung secara moral pansus ini. Kebenaran memang harus diungkapkan. Tetapi mohon lakukan dengan cara yang beretika dan elegan. Jangan sampai karena anda kalah pintar dan kalah argumen dengan Ibu Sri Mulyani (misalnya) maka anda lebih mengkedepankan arogansi dan kerasnya volume suara. Kami rakyat juga bisa menilai kok. Kami pun tahu apa itu ilmu dan praktik politik, dan intinya adalah perjuangan kepentingan partai kok.

Saya sangat salut dan hormat dengan Bang Ganjar Pranowo dari PDI-P yang mengatakan (dalam wawancara di televisi semalam) bahwa kritikan dan feedback dari masyarakat akan menjadi masukan yang berharga untuk para anggota pansus untuk lebih memperbaiki diri lagi. Ini pernyataan simpatik.

So, teruskanlah mengungkap “kebenaran”, tetapi dengan beretika, penuh rasa hormat, dan elegan!

3 Responses to “ETIKA DAN RASA HORMAT PADA PANSUS DPR UNTUK BANK CENTURY”

Leave a Reply


January 2010
M T W T F S S
« Dec   Feb »
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
My Twitter Update
FIND ME ON :