JOB VALUE

Sungguh, saya sangat trenyuh membaca tulisan Pak Sjafri Mangkuprawira di blog beliau mengenai nilai pensiun seorang akademisi dengan kategori guru besar atau profesor.

” …. Besarnya uang pensiun sebagai PNS dengan masa pengabdian selama 39 tahun dua bulan, yang saya terima adalah sebesar Rp2.182.500 ditambah dengan tunjangan isteri sebesar Rp218.250 plus lain-lain; totalnya adalah Rp2.400.800. …”

Ayah saya juga seorang dosen, juga sudah pensiun, dengan golongan yang hampir sama dengan Pak Sjafri, dan memang uang pensiun diterima hampir sama.

Bagaimana tidak trenyuh, nilai di atas masih belum setengahnya penghasilan anak muda yang baru saja memulai karir di sebuah perusahaan telekomunikasi besar, atau perusahaan minyak dan gas. Bahkan seorang asisten lawyer pada sebuah law firm terkenal, yang baru lulus sarjana S1 pun bergaji lebih dari 2x nilai tersebut.

Jika kita katakan bahwa gaji berbanding lurus dengan job value, maka pasti kita sepakat, ada yang salah dalam menentukan job value di sini. Mana mungkin job value profesor lebih rendah daripada asisten lawyer.

Saya mengamati ada asumsi atau paradigma yang berkembang bahwa nilai pendapatan terlihat bergantung kepada jangka waktu manfaat yang diperoleh dari jasa atau kontribusi yang diberikan oleh pekerjaan itu. Misalnya dokter, manfaat jasanya dirasakan saat itu juga, maka tarif dokter umumnya mahal, tergantung kegawatan penyakit, apalagi di rumah sakit mewah. Lalu juga artis, jasa hiburan yang dia berikan juga dapat dinikmati saat itu juga, maka bayarannya pun mahal, sesuai dengan kaliber karya seninya. Tetapi kalau dokter yang sama atau artis sama mengajar atau membentuk dokter atau artis di masa depan, maka manfaat yang dirasakan oleh konsumennya baru terasa di masa depan, maka nilai bayarannya pun lebih rendah. Jika hipotesis ini benar, maka honor terkecil akan diterima oleh para ustadz atau rohaniawan karena “manfaat” jasa mereka akan “dirasakan” nanti di akhirat :)

Nah, sekali lagi, kalau hipotesis ini benar, maka jelas ada yang salah dalam sistem tersebut. Masalahnya terletak bagaimana kita memberikan nilai atau value terhadap sebuah pekerjaan. Profesi seperti guru, dosen, peneliti, ilmuwan, menjadi tidak menarik, karena pasti gajinya kecil berdasarkan penundaan manfaat tadi. Tetapi hampir semua orang sepakat bahwa pekerjaan seperti guru, dosen, peneliti, ilmuwan itulah yang sangat menentukan keunggulan suatu bangsa. Lantas mengapa value-nya lebih kecil ? Saya juga bingung.

Seorang pembicara seminar yang memberikan tips jalan pintas menjadi kaya konon bisa mendapatkan puluhan juta rupiah untuk bicara seminar setengah hari. Sementara seorang dosen yang mengajarkan pola berpikir yang lebih holistik berpenghasilan sekitar Rp. 1 juta sekali ngajar di kelas MM terkenal di Indonesia. Nah, seorang ustadz atau rohaniwan yang mengajarkan kebajikan untuk kehidupan semesta cuman dikasih amplop ala kadarnya ….

Saya semakin yakin, rasanya ada yang salah dalam sistem yang ada, atau bahkan jangan-jangan yang salah adalah paradigma yang ada untuk memberikan value terhadap job saat ini …

Posted in Manajemen SDM, Manajemen organisasi at July 26th, 2008. Trackback URI: trackback

8 Responses to “JOB VALUE”

  1. August 1st, 2008 at 10:18 am #Yari NK

    Nah…. inilah…. kenapa kok saya sedikit agak risi dengan kata2:

    “Jangan bertanya apa yang sudah negara berikan kepadamu, tetapi bertanyalah apa yang sudah kamu berikan kepada negara”.

    Kira2 seperti itu banyak didengungkan oleh pejabat2 negara kita. Menurut saya kata2 yang diucapkan oleh almarhum Presiden J.F. Kennedy tersebut (bener ya?) kok sepertinya kurang tepat kalo diaplikasikan ke dalam konteks negara kita. Sepertinya kata2 tersebut sangat ampuh untuk “membungkam” ketidakpuasan kita terhadap negara (baca: pemerintahan). Kata2 tersebut menurut saya lebih cocok diterapkan di negara2 seperti AS yang mungkin pemerintahnya atau negaranya sudah memperhatikan benar rakyatnya.

    Kalau di negara kita, kata2 tersebut dapat mudah berganti dengan sebuah pepatah Perancis: “L’exploitation de l’homme par l’homme le pays”. Alias: “Penindasan manusia oleh manusia negara”.

    Jadi kalau kita menerapkan pepatah JF Kennedy di atas, ya sudah dapat pensiun kecil walaupun pengabdian selama hampir 40 tahun, tidak perlu diperdebatkan walaupun kurang manusiawi.

    Tentu kita semua tidak ingin pepatah Perancis di atas yang berlaku di negara kita bukan? Hehehe…. :mrgreen:

  2. August 1st, 2008 at 10:20 am #Yari NK

    Waduh, strikeout-nya kepanjangan, aturan:

    “L’exploitation de l’homme par l’homme le pays” :D

  3. August 1st, 2008 at 2:27 pm #Efendi Arianto

    ” … Bagaimana tidak trenyuh, nilai di atas masih belum setengahnya penghasilan anak muda yang baru saja memulai karir di sebuah perusahaan telekomunikasi besar, atau perusahaan minyak dan gas. Bahkan seorang asisten lawyer pada sebuah law firm terkenal, yang baru lulus sarjana S1 pun bergaji lebih dari 2x nilai tersebut. …”

    Mas Riri,

    Seorang pensiunan memang tidak menerima uang pensiun untuk kegiatan produktif yang dilakukannya, jadi sebenarnya tidak ada yang salah dengan jumlah uang pensiun yang diterima oleh Prof. Sjafri. Saya yakin, peran produktif yang masih bisa dijalani oleh Prof. Sjafri (atau juga ayah anda), seperti memberikan perkuliahan, pembimbingan, konsultansi, atau lainnya, masih tetap dihargai jauh lebih tinggi dari sekedar “uang pensiun” … :-)

    Salam,
    Efendi Arianto

  4. August 1st, 2008 at 2:41 pm #sjafri mangkuprawira

    seperti yang saya pernah bilang dalam menanggapi tulisan ini di ronawajah….kali ini saya tambahkan dengan kata “untung” yakni……orang indo selalu senang dengan kata “untung”….maksudnya walau uang pensiun sebegitu kecilnya tapi “untung” ada penghasilan lain….lebih “untung” pula uangnya bukan dari korupsi…… dan “untung” anak-anak sudah mandiri dan suka nyetor…..nah “untung” juga masih pandai bersyukur…..daaan “untung” masih punya spirit bisa menulis di blog ini…..

  5. August 1st, 2008 at 2:46 pm #Riri Satria

    Halo Pak Efendi … teman seperjuangan di DMB IPB,

    Yup, saya setuju dengan Bapak … hanya saja, saya sedang memikirkan bagaimana prinsip job value diterapkan di sini, seperti yang dibahas dalam konsep manajemen SDM .. asumsinya adalah, remunerasi berbanding lurus dengan job value … Nah, dengan fakta dari Pak Sjafri (dan ayah saya), ada yang aneh kan dalam penerapan teori job value di sini ? Katakanlah uang pensiun itu hanya 30% (seandainya) dari remunerasi semasa produktif, itu pun masih ada yang salah dalam hubungan job value dan remunerasi menurut saya …

    Saya hanya membahas dari sisi teori job value dan remunerasi kok Pak … lainnya, tentu saja saya sependapat dengan Pak Efendi …

    Wah, Pak Efendi sudah sampai mana nih disertasinya ? he he he …
    Salam Pak.

  6. August 1st, 2008 at 2:55 pm #Riri Satria

    Ha ha ha … jurus “untung” Pak Sjafri boleh juga tuh … tapi “untung” di sini adalah terjemahan dari “lucky”, bukan “profit” ya Pak … he he he .. :)

  7. August 1st, 2008 at 3:03 pm #sjafri mangkuprawira

    ya bung….mungkin lebih tepatnya “fortunately”……tapi jangan main untung-untungan dalam menyelesaikan studinya………..

  8. August 1st, 2008 at 3:07 pm #Riri Satria

    Yup benar Pak … “fortunately” …
    Penyelesaian studi, siap Pak ! (tidak “fortunately”) :)

Leave a Reply

XHTML: You can use these tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>