Sungguh, saya sangat trenyuh membaca tulisan Pak Sjafri Mangkuprawira di blog beliau mengenai nilai pensiun seorang akademisi dengan kategori guru besar atau profesor.

” …. Besarnya uang pensiun sebagai PNS dengan masa pengabdian selama 39 tahun dua bulan, yang saya terima adalah sebesar Rp2.182.500 ditambah dengan tunjangan isteri sebesar Rp218.250 plus lain-lain; totalnya adalah Rp2.400.800. …”

Ayah saya juga seorang dosen, juga sudah pensiun, dengan golongan yang hampir sama dengan Pak Sjafri, dan memang uang pensiun diterima hampir sama.

Bagaimana tidak trenyuh, nilai di atas masih belum setengahnya penghasilan anak muda yang baru saja memulai karir di sebuah perusahaan telekomunikasi besar, atau perusahaan minyak dan gas. Bahkan seorang asisten lawyer pada sebuah law firm terkenal, yang baru lulus sarjana S1 pun bergaji lebih dari 2x nilai tersebut. Read More…

Posted in Manajemen SDM, Manajemen organisasi at July 26th, 2008. 8 Comments.