Saya kembali mendapat kehormatan untuk memberikan workshop untuk Pendidikan Manajemen Utama untuk PT. Pelabuhan Indonesia I, II, III, dan IV, bertempat di Hotel Cisarua Cottage, di Cisarua - Puncak. Saya kebagian 2 sesi, yaitu sesi Strategic Management kemaren, dan Learning Organization pada hari ini. Workshop ini diikuti oleh para calon general manager pelabuhan serta senior manager di masing-masing kantor pusat Pelindo I, II, dan III. Pada program pendidikan ini, Pelindo IV tidak mengirimkan peserta.

Sesi strategic management adalah sesi yang paling seru. Ini sangat berkaitan dengan UU no 17 / 2008 mengenai Pelayaran, dan juga berdampak sangat signifikan kepada bisnis Pelindo. Jika dilihat lebih jauh, besar kemungkinan Pelindo harus melakukan restrukturisasi model bisnisnya dalam waktu dekat. Debat mengenai UU no 17 / 2008 ini terbagi dua. Pertama yang menganggap UU ini adalah sesuatu yang masih bisa diubah sehingga perlu melakukan judicial review. Kedua, yang menganggp UU ini sudah final, sehingga yang perlu dilakukan Pelindo adalah menerapkan manajemen perubahan untuk menyesuaikan diri.

Seperti biasa, sesi yang saya bawakan jauh dari bentuk ceramah dan tidak memberikan resep apapun. Saya selalu mencoba untuk mengajak peserta di kelas untuk berpikir, dan mengajak mereka untuk menemukan solusi mereka sendiri untuk permasalahan yang dihadapi, dengan menggunakan metode berpikir yang dibahas di kelas.

Sesi learning organization berlangsung tidak seramai sesi strategic management kemarin. Mungkin karena topik ini rada-rada abstrak buat Pelindo, dan mungkin juga karena teman-teman di Pelindo belum dihadapkan kepada permasalahan konkrit berkaitan dengan topik ini. Berbeda memang dengan topik strategic management kemaren. Tetapi yang seru adalah, walaupun saya banyak mengulas konsep Peter Senge mengenai learning organization, saya lebih banyak mengajak peserta untuk melihat berbagai paradigma berpikir. Saya berhasil membawa peserta memahami bahwa ternyata paradigma berpikir setiap manusia itu berbeda, ada yang empiris, interpretif, kritis, dan sebagainya. Perbedaan ini jangan disikapi sebagai sesuatu yang harus diseragamkan, melainkan perlu dianggap sebagai suatu kekayaan, dan bisa dimanfaatkan oleh perusahaan untuk kemajuannya.

Sayang, saya merasa kedua sesi ini terlalu pendek waktunya, dan peserta pun menganggap demikian. Mudah-mudahan di lain waktu kita bisa berdiskusi kembali. Salam sukses selalu.